Negara Bagian Utah AS Wajibkan Izin Orang Tua untuk Anak Akses Media Sosial

25 Maret 2023 04:09
Penulis: Adiantoro, tekno
Utah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah umur untuk mengakses media sosial (medsos). (Istimewa)

Sahabat.com - Utah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah umur untuk mengakses media sosial (medsos).

Melansir Anadolu Agency, aturan ini disahkan Gubernur Spencer Cox menjadi undang-undang (UU) pada Kamis (23/3/2023).

Dimana aturan tersebut melarang layanan media sosial mengizinkan akses ke anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua. Langkah-langkah tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari potensi bahaya daring.

Dalam salah satu UU mewajibkan perusahaan media sosial untuk memverifikasi bahwa pengguna di negara bagian tersebut berusia 18 tahun atau lebih untuk membuka akun.

Sementara UU lain melarang perusahaan menggunakan desain atau fitur yang menyebabkan kecanduan bagi anak di bawah umur pada platform media sosial.

"Kami tidak mau lagi membiarkan perusahaan media sosial terus merusak kesehatan mental anak muda kami," kata Gubernur Cox.

UU tersebut juga melarang perusahaan media sosial mengiklankan kepada anak di bawah umur, mengumpulkan informasi tentang mereka, atau menargetkan konten kepada mereka. 

Perusahaan dapat dikenakan denda US$250 ribu (sekitar Rp3,7 miliar) karena mengekspos anak-anak pada fitur dan desain yang membuat ketagihan dan didenda US$2.500 (sekitar Rp38 juta) per anak.

Orang tua juga diperbolehkan menuntut perusahaan media sosial secara langsung atas kerugian finansial, fisik, atau emosional dalam keadaan tertentu.

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment