Aplikasi Perqara, Wujudkan Transformasi Digital di Bidang Hukum

28 November 2023 18:03
Penulis: Tim sahabatcom, tekno
Founder dan CEO Perqara Yakup Hasibuan. (Tangkapan layar)

Sahabat.com - Aplikasi Perqara resmi diluncurkan di Soehanna Hall, The Energy Building, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023.

Founder dan CEO Perqara Yakup Hasibuan, mengatakan transformasi digital di bidang hukum masih belum terjadi seperti yang diharapkan. Guna menggaungkan tranformasi digital di bidang hukum, menurutnya, perlu adanya reformasi hukum secara umum, yang terdiri dari tiga elemen, yakni peraturan, penegak hukum, budaya hukum.

"Harus ada payung hukum yang terintegrasi. Sehingga hadirlah aplikasi Perqara. Dan, Perqara merupakan aplikasi yang awalnya adalah konsultasi hukum. Kenapa kita mulai dengan konsultasi hukum? Karena semua tindakan hukum apapaun itu, mau laporan polisi, somasi, perceraian, gugatan, arbitrase, pasti semua diawali dengan konsultasi hukum," ujar Yakup Hasibuan disela-sela grand launching Perqara, di Jakarta Selatan.

Dia mengungkapkan, platform Perqara secara umum sudah didirikan sejak beberapa bulan yang lalu, namun aplikasi ini baru aktif pada hari ini, atau pada 28 November 2023, dan sudah tersedia di App Store atau Google Play Store.

"Di aplikasi tersebut, masyarakat bisa langsung memilih advokat online berdasarkan keahlian atau domisili. Jika masyarakat memiliki perkara di Sumatera Utara, bisa dicari dan bicara secara real time. Karena advokat yang ada disitu semua rajin untuk online dan dapat memilih langsung," lanjutnya.

Setelah memilih, jelas Yakup Hasibuan, mereka bisa langsung konsultasi dengan fitur chat dan pengiriman dokumen. "Chat ini juga real time layaknya kita memiliki app iMessage, atau Whatsapp. Pengiriman dokumen juga kita lakukan secara secure (aman). Serta dapat melakukan konsultasi dengan voice call dan video call. Ini sudah langsung didalamnya," urainya.

Yakup Hasibuan menyampaikan, voice call dan video call menjadi fitur yang sangat penting bagi advokat. Ini merupakan terobosan agar masyarakat luas dapat mengerti permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga bisa mengambil langkah hukum berikutnya. 

"Kenapa ini juga penting? Karena banyak sekali yang masyarakat yang menganggap ketemu advokat itu ribet, mereka mengeluh nggak ngerti bahasa hukum, bicara somasi, gugatan, belum lagi arbitrase. Kami juga sudah menyipakan formatnya, mulai dari duduk perkara, dasar hukumnya, analisisnya, hingga kesimpulan dan saran," imbuhh Yakup Hasibuan.

"Berikutnya ada hasil ulasan yang transparan. Ini juga cukup menarik karena yang ingin kita berikan itu adalah transparansi. Apa tujuannya dari ini? Tujuan dari transparansi adalah kami ingin meningkatkan kualitas advokat secara umum. Karena dengan adanya review yang transparan, tidak mungkin ada advokat yang berani main-main, tidak mungkin ada advokat yang berani untuk melakukan pelecehan, tidak ada yang memberikan konsultasi yang tidak benar," terangnya.

Pihaknya, ungkap Yakup Hasibuan, juga sedang mengembangkan fitur mengatur jadwal dengan advokat pilihan. "Jadi nantinya setiap advokat yang ada di dalam akan menyiapkan waktu. Karena ini juga bentuk tanggung jawab kami sebagai lawyer," tambahnya.

Disampaikannya, ada pula fitur forum diskusi antara advokat. Forum ini hanya tersedia secara online khusus untuk para advokat. "Jadi sesama advokat bisa bertukar pikiran. Di mana setiap advokat memiliki akun, sehingga bisa menyuarakan keresahannya dan dapat berkontribusi untuk menjawab permasalahan-permasalahn hukum yang ada. Kami juga berharap dengan adanya fitur ini, maka dapat mempersatukan advokat seluruh Indonesia," ucapnya.

"Sehingga semua advokat seluruh Indonesia dapat bertukar pikiran, menunjukan kebolehannya. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan kebaikan bagi para pencari keadilan," sebut Yakup Hasibuan.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, dari Juni hingga November, konsultasi yang masuk melalui website perkara, bukan aplikasi, sudah mencapai 5.301 konsultasi hukum. "Itu semua diberikan oleh 216 advokat, dari 25 provinsi, dan 82 kota/kabupaten. Ini adalah pencapaian yang luar biasa, kami tidak digaji oleh negara sedikit pun. Kami advokat Indonesia tidak mendapat anggaran dari pemerintah untuk melakukan ini. Tapi, kami rela untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma," tegasnya.

Yakup Hasibuan menambahkan, dari persebaran klien juga dapat dilihat ada di 85 kota/kabupaten, yang tersebar di 29 provinsi, dengan total klien 4.959. Sebagai advokat muda, dia berharap kedepannya dapat terjadi tranformasi hukum secara masif, holistik. Selain itu, jelas dia, dibutukan kolaborasi multi pihak sehingga dapat membuat reformasi hukum secara menyeluruh. 

"Perqara akan terus berinovasi. Mari kita bersama memperjuangkan keadilan, melakukan apa yang bisa kita lakukan. Mungkin kami dari advokat muda hanya bisa melakukan ini (menghadirkan aplikasi Perqara), tapi ini sebuah langkah untuk mewujudakn keadilan yang merata di Indonesia," tukas Yakup Hasibuan.

Hadir dalam acara grand launching Perqara, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, S.H., Tim Ahli Wapres sekaligus Presiden Komisaris NT Corp Dr. Ir. Nurdin Tampubolon, MM., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M., Kepala Biro Teknologi Komunikasi Divisi TIK Polri Brigjen. Pol. Nugroho Slamet Wibowo, perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Direktur Utama Nusantara TV Randy Monthonaro Tampubolon.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment