Sahabat.com - Aplikasi konsultasi hukum gratis bernama Perqara, resmi diluncurkan, Selasa (28/11/2023). Aplikasi yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store tersebut, menjadi satu-satunya platform konsultasi hukum yang terdigitalisasi secara penuh.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan konsultasi hukum via chat, voice call maupun video call dalam satu aplikasi.
Lewat Perqara, siapa pun dapat melakukan konsultasi hukum gratis dengan ratusan advokat yang telah terverifikasi dan tersebar pada lebih dari 100 kabupaten dan kota di Indonesia.
Berbagai fitur aplikasi Perqara dirancang guna membuat konsultasi hukum online terasa secara real-time. Mulai dari fitur pengiriman file dan dokumen hingga sistem konsultasi langsung yang membuat pengguna tak perlu membuat janji dengan advokat.
Bukan cuma itu, pengguna juga dapat memilih advokat dengan keahlian yang sesuai dengan permasalahan hukumnya, seperti pidana, perdata umum, ketenagakerjaan, pertanahan, waris serta lainnya.
Founder Perqara, Yakup Putra Hasibuan mengatakan, sebagai anak bangsa dan salah satu advokat muda Indonesia, dirinya ingin melakukan transformasi digital di industri hukum melalui hadirnya aplikasi tersebut. Ini dilakukan guna meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di mana pun mereka berada.
Penggunaan teknologi ini, diharapkan dapat menghilangkan jarak yang ada antara advokat dengan pencari keadilan.
"Untuk mendapatkan perubahan dan transformasi yang menyeluruh, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi antara seluruh pemegang kepentingan khususnya pemerintah, dan penegak hukum lainnya," kata Yakup di Soehana Hall, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ia menuturkan, Perqara tak hanya ingin beradaptasi pada perubahan perilaku masyarakat yang secara perlahan mulai mengandalkan teknologi digital. Tapi juga secara aktif mendorong perubahan itu.
"Konsultasi hukum gratis merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya yang akan didigitalisasi," ucap Yakup.
Ia pun berharap, Perqara dapat menjadi solusi bagi segala kebutuhan hukum masyarakat secara luas.
"Tanggung jawab moral kami untuk memberikan konsultasi hukum cuma-cuma untuk pencari keadilan," kata Yakup.
"Ke depan kami berharap akan terjadi transformasi hukum secara holistik di Indonesia. Menegakkan keadilan di Indonesia," imbuhnya lebih lanjut.
0 Komentar
Meta Uji Coba Fitur Trending Topic di Threads
YouTube Uji Coba Feed Video Sesuai Kode Warna
Dalih Efisiensi, Perusahaan Teknologi Snap Inc PHK 500 Karyawan
Layanan Musik dan Premium Berbayar YouTube Kini Punya Lebih dari 100 Juta Pelanggan
Aplikasi Inovatif Pelindo Solusi Digital MALEO Membuka Jalan Menuju Efisiensi dan Validasi
BAKTI Tengah Timbang Gunakan Satelit GEO atau LEO untuk SATRIA-2
Saingi YouTube, Tiktok Uji Coba Video Durasi 30 Menit
Ini alasan Moka Perdana Luncurkan Perangkat Inovatif Moka Prime
Moka Luncurkan Inovasi Perangkat Kasir Terbaru Moka Prime
Laptop Terbaru Lenovo Dilengkapi dengan Teknologi AI
Leave a comment